TANGERANG NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada bulan Mei 2023 lalu telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 nanti. Tercatat sudah 18 partai politik peserta pemilu sudah memberikan daftar kader-kader mereka untuk bersaing meraup suara pada tahun depan.