Kemendikbudristek: Implementasi Kurikulum Merdeka capai 80 persen

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (21/8/2023).(Istimewa)

Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin (21/8/2023).(Istimewa)

JAKARTA – Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Zulfikri menyatakan kebijakan Kurikulum Merdeka telah terimplementasi di lebih dari 80 persen satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Ini pendidikan Kurikulum Merdeka sudah terapkan di hampir 80 persen sekolah di Indonesia,” katanya dalam Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Senin.

Zulfikri menuturkan untuk 20 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka karena sekolah-sekolah tersebut masih belajar untuk mengimplementasikannya.

Sementara itu, ia menuturkan jenjang pendidikan yang sudah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka lebih dari 90 persen adalah di tingkat SMA dan SMK sedangkan yang paling sedikit adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Ia menjelaskan rendahnya implementasi Kurikulum Merdeka di tingkat PAUD karena sosialisasi yang belum merata dan banyak sekolah yang masih menyesuaikan dengan kebijakan ini.

Zulfikri mengatakan pemerintah pusat tidak memperbolehkan dinas pendidikan memaksa satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kita imbau kepala dinas jangan memaksa sekolah menerapkan tapi ajak mereka memahami dan memilih karena kalau kita yang pilih akan beda,” ujarnya.Secara keseluruhan, terdapat tiga pilihan yang dapat diputuskan satuan pendidikan tentang implementasi Kurikulum Merdeka yakni seperti menerapkan beberapa bagian Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum yang sedang diterapkan.

Baca Juga :  Keras! Menteri NasDem Berpotensi 'Ditendang', Rocky Gerung Usul: Sekalian Aja Reshuffle Presiden

Selain itu, implementasi Kurikulum Merdeka juga dapat dilakukan dengan perangkat ajar yang telah disiapkan maupun dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Merujuk pada kebijakannya, implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.

Pilihan pertama adalah Mandiri Belajar yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum 2013 dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan beberapa prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Baca Juga :  OJK Ingatkan Petaka Utang Pinjol, Bisa Rusak Masa Depan

Pilihan kedua adalah Mandiri Berubah yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

Pilihan ketiga adalah Mandiri Berbagi yaitu satuan pendidikan menggunakan struktur Kurikulum Merdeka dalam mengembangkan kurikulum dan menerapkan prinsip-prinsip Kurikulum Merdeka dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen.

“Kendalanya memang banyak yang belum menyadari bahwa perubahan kurikulum ini bukan sekadar perubahan nama atau administrasi namun perubahan iklim pembelajaran yang lebih bersahabat dengan anak,“ katanya.

Sumber Berita : antaranews

Berita Terkait

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional
Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden
Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?
Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!
Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 09:16 WIB

Stadion Kanjuruhan Penuhi Standar FIFA, Siap Gelar Pertandingan Internasional

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:54 WIB

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:07 WIB

Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!

Kamis, 2 Januari 2025 - 10:43 WIB

Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025

Berita Terbaru