Diduga Mafia Solar Semakin Merajalela di Kabupaten Bogor, Ini Modusnya

Jumat, 19 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

Truk Colt Diesel yang diduga bermuatan solar subsidi di wilayah Kabupaten Bogor

BOGOR – Sebuah Truk Colt Diesel dengan Nomor Polisi (B 9062 FDA) yang bermuatan Tank Kempu yang ditutup menggunakan terpal berwarna biru diduga sedang melakukan pengisian bahan bakar jenis solar subsidi dengan jumlah yang tidak wajar.

Diketahui, Truk yang diduga milik mafia Migas tersebut, beroperasi di SPBU sekitar pintu Tol Cigombong, tepatnya pada KM 10 Jalan Raya Bogor Sukabumi, Kabupaten Bogor. Pada Hari Selasa, 15/05/2023 sekira pukul 19.00 Wib.

Berdasarkan, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana.

Dijelaskan, para pelaku tindak pidana penyalahgunaan, pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi oleh pemerintah terancam hukuman kurungan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Baca Juga :  Maraknya Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Tenjo dan Parung Panjang Bikin Resah

Menurut keterangan Supir, setiap kali transaksi, dirinya memberikan sejumlah uang ke petugas operator SPBU, dengan nilai nominal bervariasi, dari 20 ribu hingga 50 ribu rupiah.

“Saya kerja begini baru seminggu sih, daripada nganggur, ini juga saya diupah dua ratus ribu setiap satu rit pengisian sampai penuh, kalau bosnya itu Agus Ompong,” paparnya.

Sedangkan, untuk pengisian sampai penuh kata Supir, itu hanya berkapasitas 3000 liter, hal itu dikarenakan salah satu kempu yg ia bawa dalam keadaan bocor.

Baca Juga :  Truk Terguling di Parung Panjang, Menimpa Pengendara Motor Hingga Tewas

“Kalau full semua, itu isinya sekitar empat ribu liter atau setara empat ton,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui siapa orang yang bernama Agus Ompong yang diduga pemilik dari Truk bermuatan solar subsidi tersebut.

Sementara itu, Polres Kabupaten Bogor belum dimintai keterangan mengenai perihal ini.

Diharapkan, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindak tegas para mafia migas, khususnya yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran
Tim Gabungan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang Kurang dari 24 Jam
Suara Tembakan Gegerkan Warga BSD Serpong
Konfrontasi di Pangkalan Gas Elpiji Tangerang Berujung Kekerasan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

Berita Terbaru