Sejumlah Aset Pemkab Tangerang Dipindahtangankan ke Pengembang BSD

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa

Foto : Istimewa

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) resmi melakukan pemindahtanganan aset milik daerah kepada pihak swasta, yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD).

“Kita hari ini Rapat Paripurna Penetapan Raperda dan keputusan DPRD terhadap rencana pemindahtanganan barang milik daerah Kabupaten Tangerang,” ucap Zaki Iskandar usai Rapat Paripurna DPRD, Senin 30 Januari 2023.

Baca Juga :  Papan Proyek di Copot, Diduga Pengawas Dan Pemborong Sudah Kongkalikong

Zaki mengungkap, ada sebanyak 19 barang konstruksi ruas-ruas jalan di berbagai daerah di Kabupaten Tangerang yang pindah tangan melalui penjualan ke BSD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun lokasinya terletak di Desa Lekong Kulon Jatake, Desa Cicandra, Desa Situ Bandung, Desa Kadu Siung, dan Desa Cicalengka pada wilayah Kecamatan Pegedangan, serta Desa Sampora di Kecamatan Cisauk.

Baca Juga :  2.300 Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Memiliki e-KTP

“Tentu saja proses pemindahtanganan aset milik daerah ini dilakukan melalui prosedur dan mekanisme pengajuan permohonan dan persetujuan kepada DPRD, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 ,” kata Zaki.

Baca Juga :  Kapolrestro Tangerang Kota: Kami Akan Proses Penjual Miras Yang Adu Domba Polisi Dengan Wartawan

Sementara itu, dalam rapat tersebut juga menetapkan Raperda menjadi Perda, antara lain soal Pengelolaan Sampah, Pembangunan Gedung, Penyelenggaraan Penanganan Modal dan Rencana Perizinan Perusahaan.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:01 WIB

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB