Warung Kopi di Kabupaten Tangerang Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Tempat Dugem

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warung kopi yang jadi tempat dugem, di Tigaraksa, Selasa, 17 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang menyegel warung kopi yang jadi tempat dugem, di Tigaraksa, Selasa, 17 Januari 2023, malam. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, menyegel warung kopi (Warkop) yang kerap menyetel musik keras dan disinyalir jadi tempat dugem, di Jalan Pemda, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (18/1/2023).

Kasat Pol-PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, penyegelan ini dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dalam meminimalisir gangguan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Volume Sampah di Kota Tangerang Meningkat 20 Persen Selama Libur Lebaran, DLH Jaga Kebersihan Kota

“Berawal dari aduan masyarakat, akhirnya kami tindak tegas warung kopi disegel, harus ditutup,” kata Fachrul.

Selain warkop yang jadi tempat dugem, dalam razia gabungan bersama unsur TNI-Polri ini juga menindak toko jamu yang menjual miras di wilayah Kecamatan Cisoka.

Fachrul menjelaskan, selain penyegelan pihaknya juga turut menyita beberapa minuman keras yang terdapat pada toko jamu. Untuk warkop dugem, pihaknya mengamankan dua wanita malam.

Baca Juga :  Truk Hebel Terguling di Tanjakan Tajam!

“Patroli ini akan rutin dilakukan di wilayah, demi terciptanya ketertiban dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:01 WIB

Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB