Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen Unand, Korban Ada Delapan Orang

Jumat, 23 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen Unand, Korban Ada Delapan Orang. Foto: Kampus Universitas Andalas Padang
Foto: Antara/Ikhwan Wahyudi

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Dosen Unand, Korban Ada Delapan Orang. Foto: Kampus Universitas Andalas Padang Foto: Antara/Ikhwan Wahyudi

PADANG – Kampus Universitas Andalas, Padang, dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di Fakultas Ilmu Budaya. Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat mencatat korban pelecehan oknum dosen tersebut berjumlah delapan orang.Lima di antaranya ditangani WCC Nurani Perempuan untuk mendapatkan pendampingan.

“Korbannya ada delapan orang. Lima diantaranya bersama kita untuk pendampingan,” kata Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yanti, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Diminta Mundur dari Jabatanya, Rohmat : Ini Keputusan yang Paling Gila

Menurut Rahmi, ada satu orang korban yang mengalami pelecehan sampai kepada tindakan pemerkosaan. Sehingga satu orang korban tersebut sampai mengalami trauma mendalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan dari korban yang mereka dampingi, modus yang dipakai oknum dosen kata Rahmi hampir sama yaitu soal nilai mata kuliah.

Korban tidak mau melaporkan kejadian yang mereka alami ke polisi karena takut dan malu.

Baca Juga :  Wow, Besaran Tukin ASN Pemprov Banten Berbagai Jabatan, Ada yang Bisa Beli Mobil Setiap Bulan

“Takut dikeluarkan kampus dan juga malu aibnya terbuka,” ujar Rahmi.

Informasi pelecehan di lingkungan kampus Unand ini viral sejak akun instagram @infounand membuat unggahan pada Rabu (21/12/2022) dengan judul Ancam Tidak Luluskan Mata Kuliah, Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswa.

“Sungguh sangat sangat bejad dan tak layak menjadi pengajar. Dengar semua isi rekaman barang bukti secara full bener-bener bikin nyesek, ga nyangka dan bikin geram, marah, emosi campur aduk,” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Tragedi di Lampung Utara: Konflik Tetangga Berakhir dengan Pembunuhan

Sementara Sekretaris Unand Henmaidi mengakui memang ada kasus dugaan pelecehan seksual itu. Kasus ini menurut Henmaidi sudah ditangani tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

“Sedang ditangani Satgas PPKS. Untuk dosen yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan dari mengajar,” ucap Henmaidi.

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf
Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN
Klarifikasi Polisi Terkait Viral Mabuk Kecubung di Banjarmasin
Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:36 WIB

Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB