TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2023 mencatat kewajiban pembayaran utang sebesar Rp29,584 miliar. Angka ini berasal dari utang belanja obat dan alat kesehatan (alkes) di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang, seperti RSUD Tangerang, RSUD Balaraja, dan RSUD Pakuhaji.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang, Muhamad Hidayat, menegaskan bahwa angka utang tersebut merupakan bagian dari transaksi normal di rumah sakit. “Utang ini timbul karena proses belanja obat dan alkes yang dilakukan secara rutin. Pada akhir tahun anggaran, tanggal 31 Desember, pembayaran belum dilakukan karena tagihan dari supplier baru akan diterima setelah barang dikirim dan diterima,” jelas Hidayat saat diwawancarai awak media.
Hidayat menjelaskan lebih lanjut, dalam proses belanja barang dan obat, supplier terlebih dahulu mengirimkan barang ke RSUD berdasarkan pesanan. Tagihan atau kuitansi baru akan diberikan setelah barang diterima. Karena itu, pembayaran tagihan biasanya terlambat dilakukan ke tahun anggaran berikutnya, yakni 2024.
“Memang tagihan tahun 2023 dibayar pada tahun 2024, tapi hal ini sudah menjadi praktik yang diperbolehkan. Pembayaran berasal dari dana BLUD yang dikelola rumah sakit, dan pembayaran utang 2023 sudah lunas,” tambahnya.
Mengenai kekhawatiran tumpukan utang yang muncul pada akhir tahun, Hidayat menegaskan bahwa Pemkab Tangerang tidak melakukan evaluasi khusus atas utang belanja obat dan alkes pada 31 Desember tahun berjalan. “Semua utang sudah dibayar lunas dan tidak ada komplain dari supplier. Proses ini berjalan normal dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, nilai transaksi yang masih muncul pada akhir tahun 2024 tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan seluruh kewajiban keuangan berjalan sesuai aturan.(red)

Tinggalkan Balasan