TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Kampung Kadu Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang, berakhir cepat. Dua pelaku berinisial A.R. (30) dan K.S. (32), yang disebut berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Jatiuwung pada Minggu (19/4/2026) dini hari.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga melihat gerak-gerik dua pria di lingkungan permukiman. Salah satu pelaku terlihat mengutak-atik lubang kunci sepeda motor milik warga, sementara rekannya berjaga di atas motor lain. Tak lama kemudian, keduanya berhasil membawa kabur satu unit Honda Beat Street warna hitam.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabi’in langsung memerintahkan tim opsnal bergerak cepat ke lokasi. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan para saksi, polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Curug.
Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kunci T, tiga bilah senjata tajam, tiga unit handphone, serta tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku telah sekitar satu tahun tinggal di wilayah Tangerang. Mereka juga mengungkap modus yang cukup rapi, yakni berpura-pura berprofesi sebagai debt collector pada siang hari, lalu diduga beraksi sebagai pencuri motor pada malam hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan setiap pelaku kejahatan, khususnya curanmor, akan kami tindak tegas. Modus pelaku yang mencoba menghilangkan identitas kendaraan menunjukkan adanya unsur perencanaan. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini menghadapi proses hukum dan terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dugaan pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kasus ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kewaspadaan warga dan respons cepat aparat menjadi kunci utama dalam menekan aksi kejahatan jalanan.(ceng)

Tinggalkan Balasan