TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Aroma busuk sampah yang selama ini menyiksa warga Ciputat Timur kini berpindah ke halaman Kantor Wali Kota Tangerang Selatan. Dalam aksi protes yang mengejutkan, Jumat (26/12), puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) nekat menjadikan pusat pemerintahan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah simbolik.

Aksi ini menjadi puncak kemarahan publik yang sudah tak terbendung. Di tengah janji manis kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Serang, gunungan limbah di sudut-sudut kota Tangsel justru semakin menjadi pemandangan “normal” yang memalukan.

Spanduk Menohok: “Buang Sampah atau Pemerintah”

Membawa spanduk raksasa bertuliskan “Buang Sampah atau Pemerintah”, para mahasiswa mengirimkan pesan ultimatum yang keras. Aksi ini bukan sekadar demo, melainkan tamparan keras bagi Pemkot Tangsel yang dinilai gagal total dalam mengantisipasi krisis sampah yang berulang setiap tahun.

Ketua BEM UMJ, Iqbal, menegaskan bahwa kesabaran masyarakat sudah habis. Rencana kerjasama dengan daerah lain dianggap hanya solusi instan (“obat sakit kepala”) yang tidak menyembuhkan penyakit kronis pengelolaan sampah di kota satelit ini.

“Kami ingin menyampaikan bahwa persoalan sampah di Tangsel ini sudah menjadi problem panjang dan perlu perhatian serius dari Wali Kota. Jangan sampai kantor Wali Kota bersih dan wangi, sementara rakyatnya dipaksa hidup berdampingan dengan belatung,” ujar Iqbal dengan lantang.

6 Tuntutan Mati untuk Wali Kota Tangsel

Mahasiswa menolak pulang sebelum ada jaminan solusi jangka panjang. Mereka mendesak Wali Kota tidak hanya sibuk seremonial kerjasama, tetapi melakukan revolusi sistem pengelolaan sampah. Berikut 6 tuntutan keras yang dilayangkan:

  • Angkut Sekarang atau Mundur: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib melakukan pengangkutan sampah menyeluruh dan rutin di titik rawan saat ini juga. Wali Kota harus mengambil langkah konkret, bukan sekadar wacana.
  • Evaluasi Total: Rombak sistem pengelolaan sampah yang bobrok agar krisis memalukan ini tidak menjadi agenda tahunan.
  • Tanggung Jawab Penuh: Wali Kota harus bertanggung jawab atas penumpukan sampah di Ciputat yang dibiarkan berhari-hari tanpa pengangkutan optimal.
  • Realisasi PSEL: Segera wujudkan Transformasi Infrastruktur pengelolaan residu melalui teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Jangan hanya janji di atas kertas.
  • Wajib Olah Sampah Mandiri: Implementasikan aturan tegas sistem pengolahan sampah setempat pada area komersial agar tidak membebani TPA.
  • Buka Data: Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja DLH kepada publik. Kemana anggaran sampah mengalir jika hasilnya nihil?

Aksi “TPA Pindah ke Kantor Wali Kota” ini menjadi sinyal bahaya. Jika Pemkot Tangsel masih bebal dan lambat bergerak, bukan tidak mungkin gelombang sampah—dan gelombang amarah rakyat—akan datang lebih besar lagi.(ceng)