TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Publik dibuat geleng-geleng kepala melihat usulan anggaran dalam RAPBD Kabupaten Tangerang 2026. Sebuah pos anggaran untuk “survei kondisi jalan dan jembatan” yang diajukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) mencapai angka fantastis Rp1,07 miliar.
Angka ini sontak menjadi sorotan tajam Pengamat Kebijakan Publik, Ahmad Sururi, yang menyebutnya sebagai bentuk pemborosan dan perencanaan yang malas.
“Ini pola anggaran copy paste. Setiap tahun muncul dengan angka besar, padahal teknologinya itu-itu saja,” semprot Sururi, Kamis (20/11/2025).
Yang lebih mengejutkan adalah data dari tahun sebelumnya. Pada APBD Perubahan 2025, dinas yang sama menghabiskan Rp926,5 juta hanya untuk menyurvei jalan sepanjang 2 kilometer. Artinya, biaya survei per kilometernya mencapai lebih dari Rp463 juta!
“Zaman sudah canggih, kenapa harus buang uang semiliar hanya untuk melihat jalan rusak? Laporan warga di media sosial dan aplikasi pengaduan itu data gratis dan real-time,” tegas Dosen Untirta tersebut.
Sururi menyarankan sebuah solusi sederhana namun efektif: manfaatkan laporan warga.
“Keluhan masyarakat itu data valid. Tinggal verifikasi, tidak perlu survei mahal dari nol. Anggaran miliaran itu bisa dipakai untuk langsung memperbaiki puluhan kilometer jalan rusak,” jelasnya.
Rincian Pemborosan yang Diduga:
Anggaran 2026:** Rp1,07 Miliar untuk survei.
- Fakta 2025: Rp926 Juta hanya menghasilkan data survei 2 km jalan.
- Kritik Keras: Dianggap program “copy paste”, boros, dan tidak inovatif.
- Solusi: Gunakan laporan warga yang gratis dan alihkan dana untuk perbaikan.
Apakah anggaran “ajaib” ini akan terus melenggang mulus? Publik menanti jawaban dari Pemkab dan DPRD Kabupaten Tangerang.(red)

Tinggalkan Balasan