TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan empat remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) di pinggir jalan kawasan Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (15/5/2026) dini hari pukul 02.43 WIB.

​Penangkapan dilakukan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan aksi tawuran pada jam rawan malam.

​”Mereka diamankan setelah petugas menemukan adanya indikasi potensi aksi tawuran saat para remaja tersebut nongkrong di pinggir jalan pada jam rawan malam,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto.

​Daril lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

  • ​1 botol minuman keras (miras)
  • ​3 unit handphone
  • ​2 unit sepeda motor

​Keempat remaja beserta barang bukti langsung digelandang ke Polsek Pamulang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(ceng)