TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Data anggaran terbaru memantik perhatian publik. Alokasi dana konsumsi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang untuk tahun 2026 tercatat melonjak signifikan hingga menembus angka lebih dari Rp3 miliar.

Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), anggaran untuk jamuan tamu dan kebutuhan makan minum pada APBD 2026 mencapai Rp3.054.000.000. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi pada APBD Perubahan (APBD-P) 2025 yang berada di kisaran Rp1.100.400.000.

Lonjakan ini pun langsung menjadi sorotan. Namun, jika ditelisik lebih dalam, terdapat perbedaan periode penganggaran. Pada 2025, dana Rp1,1 miliar tersebut hanya digunakan untuk tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember. Sementara anggaran Rp3 miliar pada 2026 mencakup kebutuhan selama satu tahun penuh, dari Januari hingga Desember.

Meski demikian, besaran angka yang mencapai miliaran rupiah tetap memicu diskusi di tengah masyarakat. Sebagian menilai hal ini sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menunjang kegiatan keprotokolan, termasuk penerimaan tamu dan agenda resmi lainnya sepanjang tahun.

Di sisi lain, tak sedikit pula yang mempertanyakan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran tersebut, terutama di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kenaikan ini seolah menjadi cerminan meningkatnya intensitas kegiatan pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Namun publik kini menanti, apakah anggaran besar tersebut benar-benar sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Angka sudah terbuka, kini publik menunggu bukti: seberapa efektif dana miliaran itu digunakan?

(ceng)