TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Insiden pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Lukman, PLH Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, tengah menjadi sorotan publik. Dalam sebuah insiden yang terjadi saat membludaknya antrian warga untuk legalisir dokumen di Dukcapil Kota Tangerang, Lukman menyebut masyarakat Kota Tangerang sebagai “kampungan” dan “gaptek” — istilah yang menuai kecaman luas.
Ahmad Suhud, Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten, mengungkapkan keprihatinan mendalamnya melalui sambungan telepon:
“Ucapan tersebut tidak hanya mencederai martabat warga, tetapi juga mencerminkan sikap arogan dan tidak berempati dari seorang pejabat publik,” tegas Suhud.

Menurut Suhud, pejabat publik seharusnya tidak hanya bertugas mensosialisasikan kebijakan digital, tetapi juga memastikan masyarakat benar-benar mengerti dan mampu mengakses layanan tersebut. “Menyebut masyarakat ‘kampungan’ dan ‘gaptek’ di depan media adalah bentuk pelecehan verbal yang bertentangan dengan asas pelayanan publik yang seharusnya berorientasi pada pengabdian, bukan penghinaan,” tambahnya.
LSM BP2A2N juga menegaskan bahwa jika ada kekurangan pemahaman masyarakat terkait digitalisasi, hal itu merupakan kegagalan institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi edukatif secara inklusif. “Bukan malah menyalahkan rakyat,” katanya.
Dalam rilis resminya, LSM BP2A2N mendesak:
Permintaan maaf terbuka dari Lukman kepada masyarakat Kota Tangerang.
Evaluasi kinerja dan etika pejabat terkait oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Banten.
Peningkatan literasi digital dan komunikasi pelayanan publik yang humanis dan bermartabat.
Ahmad Suhud juga menyoroti antusiasme masyarakat Kota Tangerang yang berbondong-bondong mengurus legalisir Kartu Keluarga demi SPMB 2025 sebagai bukti pentingnya pendidikan bagi anak-anak mereka. “Tidak etis menggunakan kata-kata ‘kampungan’ dan ‘gaptek’. Seharusnya, pejabat setingkat Kadis Pendidikan bisa menyampaikan informasi secara edukatif dan beretika,” pungkasnya.
Suhud mengingatkan: “Jabatan adalah amanah. Jika lisan tidak mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin, maka jabatan itu sebaiknya dipertimbangkan kembali.”(red)
Tinggalkan Balasan