TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam upaya meningkatkan keamanan dan keselamatan siswa, SMKN 13 Kabupaten Tangerang menegaskan kembali kebijakan larangan bagi siswanya untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah, Isman Hidayat, menyusul kekhawatiran yang muncul terkait parkir kendaraan siswa di lingkungan sekolah.
Isman Hidayat menggarisbawahi bahwa pihak sekolah telah berkali-kali melakukan kegiatan sosialisasi kepada para orang tua dan wali siswa terkait dengan kebijakan tersebut. Menurut Isman, langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku, khususnya yang mengatur tentang batas usia pengendara yang diizinkan mengendarai kendaraan bermotor.
“Kami telah berkomunikasi dengan orang tua siswa, menyampaikan bahwa anak-anak mereka yang masih berusia di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperkenankan untuk membawa kendaraan ke sekolah,” tutur Isman. Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa orang tua atau wali siswa yang melanggar aturan ini akan dimintai pertanggungjawaban atas risiko yang mungkin timbul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

dalam responnya terhadap isu pengangkatan honorer, isman mengklarifikasi bahwa perekrutan guru dan staff SMKN 13 Kabupaten Tangerang sudah sesuai dengan prosedur yang ada. sekolah mengajukan GTK ke Dindik Provinsi Banten sesuai kebutuhan dan kompetensi keahlian yang ada di SMKN 13 Kabupaten Tangerang serta mempertimbangkan lamaran yang masuk ke SMKN 13 Kabupaten Tangerang dan guru yang mutasi dari SMK Negeri lain. selain itu kami juga memastikan bahwa setiap pegawai honorer yang bekerja dilingkungan sekolah kami telah sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah kami.
Pihak sekolah berharap dengan dilakukannya sosialisasi ini, kesadaran dan dukungan dari seluruh pihak terlibat, termasuk siswa, orang tua, dan masyarakat sekitar, dapat terjaga. Komitmen sekolah terhadap keselamatan dan keamanan siswa dijadikan prioritas utama, diikuti dengan upaya memastikan bahwa seluruh kebijakan dijalankan dengan baik.
Dengan komunikasi yang efektif dan sosialisasi yang intensif, SMKN 13 Kabupaten Tangerang berambisi menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif, selamat, dan mendukung proses belajar mengajar, serta pengembangan pendidikan yang berkualitas bagi para siswanya.(wld)