TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek betonisasi yang berada di Kampung Cibogo Wetan, RT 03 RW 03, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua yang dilaksanakan oleh PT. Wiradja Surya Kencana dengan anggaran sebesar Rp. 149.505.000.
Diketahui sebelumnya proyek tersebut terindikasi dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar serta kualitas, ternyata itu hanya mis komunikasi dan sebatas salah faham. Selasa, 19/03/2024.
Terkait dengan papan proyek yang tidak terpasang di lokasi pekerjaan dan bertentangan dengan aturan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), berdasarkan penjelasan pelaksana kegiatan bahwa papan informasi itu sebelumnya sudah terpasang, namun karena ada faktor lain, papan tersebut diamankan untuk sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iyan, Pelaksana kegiatan proyek tersebut menyampaikan bahwa mengenai pemberitaan yang telah tayang dibeberapa media online, itu hanya salah faham saja, mungkin karena kurangnya komunikasi.
“Itu bukan saya bang, mungkin ada Iyan yang lain soalnya saya tidak pernah terima telepon dari Abang, masalahnya handphonenya lowbet,” kata Iyan
Harapan kedepannya kata Iyan, dia akan memperbaiki kinerjanya dan akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan percepatan pembangunan, khususnya di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Kapur pengawas kecamatan Kelapa Dua, ia merasa bahwa dirinya mengawasi pekerjaan tersebut sampai selesai.
“Abang kesitu jam berapa, soalnya saya disitu sampai selesai, pekerjaan selesai jam 23:00 wib dan saya langsung istirahat,” ucapnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Saepudin