Kontroversi Pungutan di Lingkungan MTSN 5 Tangerang: Orang Tua Murid Angkat Suara

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

Foto: Tampilan luar dari MTSN 5 TANGERANG

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dunia pendidikan kembali menjadi sorotan karena keluhan dari orang tua murid terkait pungutan-pungutan yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 5 Tangerang. Rabu, 28/02/2024.

Komite madrasah diketahui telah mengumpulkan para orang tua murid untuk meminta bantuan dengan nominal fantastis sebesar Rp .1.200.000; dengan alasan untuk perbaikan toilet dan pelebaran musholla.

Meskipun aturan yang diatur dalam Permendikbud No. 44 Tahun 2012 dan Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sudah mengatur bahwa komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya, praktik ini terus berlanjut di MTSN 5 Tangerang.

Wali murid yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya, terhadap pihak sekolah dan komite, terkait adanya pungutan tersebut.

“Minggu ini juga harus membayar lagi 500 ribu rupiah per siswa untuk kegiatan Pramuka, padahal hanya Empat bulan yang lalu kami baru membayar biaya daftar ulang sebesar 500 ribu rupiah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Luncurkan Inisiatif Pendidikan Inovatif untuk Masa Depan Cerah

Lanjutnya, bahwa kejadian serupa telah terjadi sejak anak pertamanya masuk MTSN 5 Tangerang dan sekarang anak keduanya mengalami hal yang serupa ketika masuk disekolah yang sama.

“Anak saya yang pertama sama seperti ini juga, sekarang begini lagi,” ucapnya.

Keluhan ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam pengelolaan dana pendidikan dan transparansi dalam kebijakan komite sekolah. Komite seharusnya menjadi wadah aspirasi orang tua murid dan bukan menjadi perpanjangan tangan sekolah untuk melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Misteri Kematian Tragis Devikarmawan di Toren Air: Hidup Saat Tenggelam, Tak Ada Luka Kekerasan!

Saat ini, masyarakat menuntut agar pihak terkait segera mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh komite sekolah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, serta transparan dalam penggunaan dana yang dikumpulkan.

Berita Terkait

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting
Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:25 WIB

Ledakan Hebat Warnai Kebakaran Pabrik Oli dan Ban di Tangerang Selatan, Kondisi Masih Genting

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru