Buat Laporan Polisi, Diduga Karena Uang DP Rumah Tidak di Kembalikan Oleh PT.CPP

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Konsumen merasa kecewa dan tidak terima terkait penolakan yang diduga sepihak dari Perseroan Terbatas Citra Permai Pesona (PT CPP) Bahkan uang DP yang sudah masuk pada 4 Oktober 2022 dengan cicilan total Rp 63.8000.000 ( Enam Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak pengembang Perumahan Smart City, yang berkantor di komplek ruko Milenium blok A11 no.8 Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Senin, 19/02/2024.

Oleh karena itu, Anggi Van Royens salah satu konsumen yang ditolak proses akad kreditnya membawa persoalan ini ke Polisi guna melakukan upaya hukum .

Baca Juga :  10 SMP di Kabupaten Tangerang Akan Diuji Coba Sistem Hybrid

Anggi Van Royens melaporkan persoalan ini ke Polresta Tangerang dengan no LP/B12/1/2024/SPKT/POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN. Dalam Laporan tersebut, lantaran belum adanya niat baik PT. Citra Permai Pesona mengembalikan uang DP yang setor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya telah membuat laporan ke polisi pada 7/1/2024 lantaran belum adanya niat baik pengembalian uang DP rumah oleh pengembang PT. CPP sebanyak Rp 63.800.000,” jelas Anggi.

Anggi Van Royens menjelaskan, dirinya telah memboking Perumahan Cikupa Green Village Blok F-11 di Jalan Raya Kutruk, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Penangkapan Saipul Jamil di Halte Jelambar: Kapolsek Tambora Berikan Konfirmasi

“Saya hanya ingin uang DP rumah tersebut secepatnya dikembalikan tanpa ada potongan,” tandas Anggi.

Sementara itu, Meidi selaku kuasa hukum PT. CPP saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp, dia hanya menjawab.

“Sesuai dengan peraturan perundang undangan kami juga memiliki hak jawab agar adanya pemberitaan yang berimbang, kami tidak pernah melarang Pihak Media untuk menulis berita, Namun sesuai dengan asas pemberitaan yang berimbang, Oleh karena itu kami jga akan melakukan upaya hukum termasuk melapor ke Dewan Pers,” balas Maidi kuasa hukum dari PT CPP.

Baca Juga :  Aturan vs Realita: Kasus Kendaraan Dinas KADIS DBMSDA Tangerang Menggugat Disiplin ASN

Kendati demikian, ia akan menginformasikan kembali setelah meeting dengan pihak management.

“Baik nanti kami info, setelah meeting dengan pihak management,” tukasnya, Minggu, 11/02/2024

Namun, Sampai saat ini pihak kuasa hukum dari PT. CPP belum memberikan hak jawabnya.

Saat berita ini diterbitkan agar Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran
Tim Gabungan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang Kurang dari 24 Jam
Suara Tembakan Gegerkan Warga BSD Serpong
Konfrontasi di Pangkalan Gas Elpiji Tangerang Berujung Kekerasan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

Berita Terbaru