Awas Ternyata Hoaks, Tidak Ada Mobilisasi Taruna STIN Pada Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Kabar terkait adanya mobilisasi Taruna Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dalam proses pemilihan Pemilu 2024 dibantah keras oleh pihak terkait. Menurut penjelasan resmi yang diterbitkan oleh STIN, Taruna STIN memiliki hak pilih sesuai dengan Undang-Undang dan menjalankan proses tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Taruna STIN, yang semuanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di daerah asal masing-masing, saat ini sedang menjalani tugas belajar dan tidak pulang ke domisili asal. Untuk itu, mereka mengurus pindah domisili pemilih di sekitar kampus, sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Pabrik Kerupuk di Jagakarsa Jaksel Kebakaran, 7 Unit Damkar Diluncurkan

Melalui koordinasi yang baik dengan KPU Kabupaten Bogor, para Taruna STIN diperbolehkan untuk melakukan pindah domisili pemilih di sekitar Bogor. Salah satu persyaratan utama dalam proses ini adalah adanya surat tugas belajar yang kemudian dibuatkan surat resmi oleh Lembaga STIN.
Data yang digunakan dalam proses pindah domisili, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sesuai dengan data resmi yang ada dan tidak ada keberatan dari pihak berwenang.

Pihak KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bogor telah memberikan persetujuan dan tidak mempermasalahkan proses pindah domisili yang dilakukan oleh Taruna STIN. Koordinasi yang intens telah dilakukan sebelumnya antara pihak STIN dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam klarifikasinya, STIN menegaskan bahwa mereka hanya menjalankan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang dituduhkan. Mereka menjalani proses pindah domisili sesuai dengan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, dan data yang digunakan adalah data resmi sesuai dengan identitas masing-masing Taruna STIN.

Baca Juga :  PJ Gubernur Banten Diminta Mundur dari Jabatanya, Rohmat : Ini Keputusan yang Paling Gila

Oleh karena itu, tuduhan adanya mobilisasi Taruna STIN pada Pemilu 2024 sangat tidak berdasar dan dapat dianggap sebagai hoaks serta fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat. Pihak STIN menegaskan kembali komitmen mereka untuk mendukung dan menjalankan proses demokrasi dengan transparansi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam menghadapi berbagai isu yang muncul, STIN berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang terpercaya.

Berita Terkait

Geger! Mantan Kadis LH Tangerang Tersangka Korupsi TPA Rawa Kucing, KLH Ambil Tindakan!
SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana, Siap Tandatangani MoU untuk Perkuat Jurnalisme
Gagal Seleksi PPPK, 28 Honorer Banten Terhenti Langkahnya Meski Sudah Sanggah
Mahasiswa Tuntut Reformasi Manajemen Bank Banten, Kritik Kinerja dan Risiko Degradasi
Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di Bank BJB oleh Kejati Banten
Inflasi Tahunan Banten Capai 1,94% per Oktober 2024, Cilegon Teratas dengan Kenaikan 2,37%
Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:16 WIB

Geger! Mantan Kadis LH Tangerang Tersangka Korupsi TPA Rawa Kucing, KLH Ambil Tindakan!

Sabtu, 30 November 2024 - 20:02 WIB

SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana, Siap Tandatangani MoU untuk Perkuat Jurnalisme

Kamis, 14 November 2024 - 15:55 WIB

Gagal Seleksi PPPK, 28 Honorer Banten Terhenti Langkahnya Meski Sudah Sanggah

Minggu, 10 November 2024 - 16:22 WIB

Mahasiswa Tuntut Reformasi Manajemen Bank Banten, Kritik Kinerja dan Risiko Degradasi

Kamis, 7 November 2024 - 09:56 WIB

Penetapan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit di Bank BJB oleh Kejati Banten

Berita Terbaru