Diduga Seorang Oknum TNI Membekingi Pemasangan Kabel Udara Dari Indihome

Selasa, 13 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

Foto tangerangnews: pemasangan kabel optik Indihome diduga tidak kantongi izin

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan.

Seperti penarikan Kabel FO milik Indihome di sepanjang Jalan Moh. Toha, Kelurahan Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang nampak merusak estetika kota. Selasa, 13/02/2024.

Di beberapa titik disudut Kota Tangerang, Kabel FO terlihat tak beraturan. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Wali Kota nomor 117 Tahun 2021 dan Perda No. 6 Tahun 2011 tentang ketertiban umum dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang No. 17 Tahun 2011. Retribusi Perizinan Tertentu.

Dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik indonesia nomor 36, tahun 2013, tentang pelaksanaan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika.

Ditegaskan dalam peraturan tersebut bahwa tidak diperkenankan lagi bilamana ada penancapan tiang baru atau penarikan kabel udara di Kota Tangerang.

Perusahaan provider Indihome ini sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka enggan mengikuti peraturan Kota Tangerang yang melarang pemasangan tiang dan kabel udara.

Baca Juga :  BNN Kota Tangerang Apresiasi LAN Kota Tangerang, Dinilai Aktif Lakukan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Salah satu pekerja mengatakan bahwa ia tidak mengetahui terkait perizinan kabel tersebut.

“Saya cuma pekerja pak, nanti di telepon dulu ke pengurusnya, ini vendornya dari PT.AJA (Indihome) yang beralamat di Gandasari dumpit,” katanya.

Tidak selang beberapa lama Kopral Sigit yang bertugas di Komando Resort Militer (KOREM) 052/ Wijayakrama, Jalan Boulevard Diponegoro No.108, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengakui sebagai Korlap dari PT.AJA (Indihome).

Saat dikonfirmasi oleh awak media ia menjelaskan bahwa terkait perizinan semua sudah ada di kantor bahwasanya ini pekerjaan punya keponakannya dan ia hanya membantu.

Baca Juga :  Diduga Penjual Obat Daftar Golongan G di Wilayah Hukum TANGSEL Masih Beroperasi

“Kalau terkait perizinan Abang datang aja ke kantor, soalnya untuk izin wilayah tidak ada bang, ini dikerjakan malam hari karena agar tidak menggangu aktivitas lalu lintas dan untuk Surat Perintah Kerja (SPK) bukan di pegang saya,” jelasnya.

Dengan nada yang sedikit keras ia menantang awak media untuk menayangkan berita.

“Saya Kopral Sigit dari KOREM, kalau ingin naikkan berita naikan saja asal sesuai,” ucap Sigit dengan nada kesal.

Sangat di sayangkan institusi Tentara Negara Indonesia (TNI) tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:41 WIB

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Berita Terbaru