Resahkan Masyarakat, Polsek Cipondoh Gerebek Toko Fotocopy Edarkan Obat Terlarang

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Barang bukti berupa uang, Tramadol dan HP

Foto Barang bukti berupa uang, Tramadol dan HP

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Unit Reskrim Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan pelaku penjualan obat-obatan terlarang daftar G atau obat keras tanpa izin edar. Rabu, (17/01)

AS (21) perempuan penjaga toko di bilangan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang diamankan polisi berikut 194 butir obat terlarang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis mengatakan informasi tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah.

“190 butir obat jenis Tramadol dan 4 butir obat merk Alfrazolam dan uang hasil penjualan disita. Pelayan toko berinisial AS (21) kita amankan berikut barang bukti tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek. Kamis, (18/01/2024) pagi WIB

Baca Juga :  Heboh! Wartawan Diintimidasi saat Meliput Ledakan di Eka Hospital

Kepada Polisi, Ia mengakui telah menjual obat-obatan terlarang tersebut atas suruhan bos pemilik toko berinisial BB. Barang terlarang ini di temukan petugas di dalam mesin foto copy dalam bentuk tablet siap jual.

“Saya hanya orang suruhan pak, yang punya pak BB,” ujarnya.

Dijelaskan Evarmon, terhadap pelaku pengedar dan penjualan obat-obatan terlarang dapat disangkakan dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. Daftar Pencarian Orang ( DPO ) kepada pemilik toko tersebut yang sudah diketahui identitasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Statistik Sektoral dengan Predikat ‘Baik’ dari BPS

“Kita masih memburu pemilik toko yang sudah kita ketahui identitasnya tersebut,” jelasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
6.000 Peserta Meriahkan Victoria Run 2024 di QBIG BSD, Tangerang Selatan
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
Diduga Maraknya Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug
Kebakaran Gudang di Tangerang Timbulkan Asap Hitam dan Kepanikan Warga
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Minggu, 3 November 2024 - 20:31 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB