TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek betonisasi di daerah perumahan Bojong Nangka Blok TF RW 022 (BONANG), Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga proyek siluman, Senin, 27/11/2023.
Dari pantauan wartawan di lokasi bahwa proyek betonisasi tidak memiliki papan informasi, biasanya setiap proyek seharusnya menyampaikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat luas dan menggunakan bekisting bekas.
Sebut saja Baskom (Nama samaran) saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui telepon WhatsApp ia sedang tidak dilokasi dan sedang istirahat di rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ketemu aja bang sama Haris, saya sudah arahkan ke dia,” ucap Baskom melalui telepon WhatsApp.
Oleh karena itu, Haris Bahar alias Rais saat dikonfirmasi seolah-olah diduga mengejek wartawan dengan mimik wajah tertawa sinis.
“Apa, papan proyeknya, ha-ha-ha ? tidak melihat ya,” ujarnya dengan sedikit mengejek.
padahal, semua itu sudah tertuang dalam undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008 dan dipertegas dalam peraturan presiden (PERPRES) nomor 54 Tahun 2010, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib menggunakan papan informasi proyek.
Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Editor : Saepudin