TANGERANGNEWS.CO.ID | Kabupaten Tangerang Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap sejumlah remaja yang terlibat dalam tawuran di kawasan industri Cadas Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
“Sebelumnya, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selalu bersinergi dan antusias dalam melakukan kontrol sosial di berbagai wilayah, khususnya di wilayah Kecamatan Sepatan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Sepatan IPTU Montana M Pakpahan, S.H., M.H dalam wawancara di ruangannya pada Senin (20/11/2023).
Ia mengonfirmasi adanya tawuran yang melibatkan sejumlah remaja dan dewasa di kawasan industri Cadas Akong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tawuran memang terjadi, dan kami berhasil mengamankan pelaku dan korban dari kejadian tersebut. Salah satu korban, Muhamad Akbar, mengalami luka bacok di kepala, tapi masih selamat,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Sepatan menegaskan bahwa pihaknya segera bertindak cepat terhadap remaja dan dewasa yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Saya dan anggota berusaha dengan cepat mengungkap kejadian tawuran ini. Kami berhasil menangkap tiga tersangka yang langsung kami bawa ke rumah tahanan Polsek Sepatan. Saat ini, kami sedang menunggu langkah-langkah selanjutnya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa korban sudah dapat berkomunikasi dengan pihak kepolisian, memberikan informasi yang menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Korban sebelumnya mengalami luka bacok di kepala dan sedang mendapat perawatan dari tim medis. Saat ini, korban sudah cukup pulih dan dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Sepatan menyatakan komitmen untuk terus memberikan semangat kepada anggotanya dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugas dengan baik.
“Kami terus bekerja untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah tugas kami, terutama di wilayah Sepatan yang sering dilintasi oleh kelompok remaja nakal. Kami harus sigap dan tanggap,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku berasal dari wilayah Rajeg, yang melintasi wilayah hukum Polsek Sepatan.
“Sebagai Kanit Reskrim Polsek Sepatan, saya berharap kepada orang tua dan keluarga untuk selalu memonitor anak-anak mereka, khususnya jika sudah malam dan belum pulang ke rumah masing-masing. Hal ini bertujuan agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sepatan AKP Sriyono, S.H., M.H mengimbau kepada warga Sepatan dan masyarakat umum untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada anak-anak mereka.
“Kita harus selalu memberikan arahan dan bimbingan kepada anak-anak kita agar tidak terlibat dalam tawuran atau hal-hal yang dapat merugikan. Pantau dan berikan nasihat, hindari anak-anak keluar malam, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” tutupnya.