APH Polres Metro Tangerang Kota Segera Menindak Diduga Pelaku Pengeroyokan SPG

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat korban melaporkan kejadian pengeroyokan

Tempat korban melaporkan kejadian pengeroyokan

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Menindaklanjuti laporan seorang wanita berinisial G pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Tangerang Kota Segera menangkap diduga pelaku pengeroyokan tersebut terjadi pada saat sedang bekerja di luar area Mall TangCity, Jalan Raya Perintis Kemerdekaan no.1, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Pada hari Jum’at, 03/11.

Penanganan yang sudah di laporkan kepada pihak APH Polres Tangerang Kota hingga saat ini belum ada titik terang, sehingga pihak korban menanyakan kembali terkait permasalahan yang terjadi kepada pihak yang menanganinya. Jum’at 17/11/2023.

Baca Juga :  Meski Sudah Viral, Tambang Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Tak Tersentuh Hukum

Menurut saudari G, ia ingin mengetahui sampai mana perkembangan terkait masalah yang ia alami sehingga mendatangi kantor Polres Tangerang Kota (Satuan Reserse dan Kriminal) SATRESKRIM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya ingin tahu perkembangannya sudah sampai mana, makanya datang ke kantor SATRESKRIM Polres Tangerang Kota,”ucapnya.

Sedangkan Inspektur dua (IPDA) Zaenal Arifin mengatakan ia sudah menyerahkan permasalahan itu sudah di limpahkan kepada Unit Harda.

Baca Juga :  Saksikanlah!! Pertarungan Sengit Kelurahan Cimone Dengan Kelurahan Sangiang Jaya di Stadion Benteng Reborn

“Yang tangani unit harda, Saya di unit krimum yang tangani sekarang IPDA Danu, tadi siang korban sudah melapor yang menangani langsung AIPDA Anton, langsung koordinasi aja ke kanitnya bang,”ujarnya.

Oleh karena itu, IPDA Danu bagian unit Harda ia menuturkan terkait permasalahan pengeroyokan akan di cek kembali kepada timnya.

“Undangan dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sedang di ajukan ke pimpinan, mudah – mudahan besok sudah turun langsung di distribusikan ke yang bersangkutan tadi siang pelapor datang kesini dan sudah dijelaskan,”tuturnya.

Baca Juga :  Polisi Sita 30.257 Butir Obat Terlarang dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Lanjutnya, ia pun memberikan informasi terkait surat yang sudah di sampaikan kepada korban akan diberikan hari ini.

“Sebentar saya cek dulu bang siapa yang menanganinya, surat sudah dikirim untuk undangan wawancara kepada pelapor,”tutupnya.

Saat berita ini diterbitkan Kapolres Metro Kota Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran
Tim Gabungan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang Kurang dari 24 Jam
Suara Tembakan Gegerkan Warga BSD Serpong
Konfrontasi di Pangkalan Gas Elpiji Tangerang Berujung Kekerasan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Selasa, 20 Agustus 2024 - 09:13 WIB

Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg

Jumat, 9 Agustus 2024 - 16:47 WIB

Jurnalis Korban Pengeroyokan oleh Mafia BBM di Tangerang Mengecam Penanganan Kasus yang Lambat

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Selasa, 6 Agustus 2024 - 07:30 WIB

Pemkab Tangerang Siap Mendukung Larangan Penjualan Rokok Eceran

Berita Terbaru