Banten Nomor 3 dari 10 Provinsi dengan Kerawanan Netralitas Pemilu

Kamis, 28 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi ASN dan PPPK

Illustrasi ASN dan PPPK

TANGERANGNEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah merilis sepuluh provinsi dengan kerawanan netralitas aparatur sipil negara (ASN) tertinggi.

Seperti diketahui, ASN dituntut untuk tidak menunjukkan keberpihakannya seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

Kendati demikian, Bawaslu mencatat masih ada total 22 provinsi yang memiliki kerawanan netralitas ASN pada Pemilu 2024 mendatang, dengan 10 di antaranya merupakan yang tertinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN termasuk dalam empat isu kerawanan Pemilu yang kerap dijumpai di tingkat provinsi.

Berikut 10 provinsi dengan indeks kerawanan netralitas ASN tertinggi.

1. Maluku Utara (Skor 100)

Baca Juga :  Pakar Komunikasi Emrus Sihombing Apresiasi Komitmen Mahfud Berantas Judi Online Hingga Tingkatkan Ekonomi

Provinsi Maluku Utara mencatatkan skor 100, menandakan tingkat kerawanan netralitas ASN yang paling tinggi di antara provinsi-provinsi lainnya.

2. Sulawesi Utara (Skor 55,87)

Sulawesi Utara mengikuti dengan skor 55,87, menunjukkan tingkat kerawanan netralitas ASN yang cukup signifikan.

3. Banten (Skor 22,98)

Provinsi Banten memiliki skor 22,98, mencerminkan tingkat kerawanan netralitas ASN yang signifikan.

4. Sulawesi Selatan (Skor 21,93)

Sulawesi Selatan menduduki peringkat keempat dengan skor 21,93, menunjukkan adanya tingkat kerawanan yang perlu mendapat perhatian.

5. Nusa Tenggara Timur (Skor 9,40)

Dengan skor 9,40, Nusa Tenggara Timur juga termasuk dalam daftar provinsi dengan indeks kerawanan netralitas ASN yang tinggi.

6. Kalimantan Timur (Skor 6,01)

Provinsi Kalimantan Timur mencatatkan skor 6,01, menempatkannya pada urutan keenam dalam tingkat kerawanan netralitas ASN.

Baca Juga :  PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

7. Jawa Barat (Skor 5,48)

Jawa Barat memasuki daftar dengan skor 5,48, menunjukkan adanya perhatian terhadap netralitas ASN di wilayah ini.

8. Sumatera Barat (Skor 4,96)

Provinsi Sumatera Barat mencapai skor 4,96, menunjukkan tingkat kerawanan netralitas yang perlu diperhatikan.

9. Gorontalo (Skor 3,9)

Gorontalo memiliki skor 3,9, mencerminkan adanya kerawanan netralitas yang perlu diatasi.

10. Lampung (Skor 3,9)

Lampung juga memiliki skor 3,9, menempatkannya pada peringkat kesepuluh dalam daftar provinsi dengan kerawanan netralitas ASN tertinggi.

Larangan bagi ASN pada Pemilu 2024

1. Memasang Spanduk/Baliho/Alat Peraga/Bakal Calon Peserta Pemilu

ASN dilarang memasang segala bentuk materi kampanye, seperti spanduk, baliho, atau alat peraga dari bakal calon peserta Pemilu.

2. Sosialisasi/Kampanye Media

Tidak diizinkan untuk melakukan sosialisasi atau kampanye melalui media massa.

Baca Juga :  Balita Meninggal Dunia Akibat Dipatuk Ular di Kampung Gempol Sari

3. Menghadiri Deklarasi/Kampanye Bakal Calon Peserta PemiluPartisipasi dalam acara deklarasi atau kampanye dari bakal calon peserta Pemilu adalah larangan yang berlaku.

4. Membuat Posting, Comment, Share, Like, Follow dalam Grup/Akun Pemenangan Bakal Calon Peserta Pemilu

Tidak diperbolehkan memberikan dukungan atau partisipasi dalam bentuk apapun di media sosial terkait bakal calon peserta Pemilu.

5. Memposting pada Media Sosial/Media Lain yang Bisa Diakses Publik

ASN tidak diperkenankan melakukan posting di media sosial atau platform lain yang dapat diakses oleh publik.6. Ikut dalam Kegiatan Kampanye/Sosialisasi Bakal Calon Peserta PemiluKeterlibatan langsung dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi dari bakal calon peserta Pemilu adalah suatu pelanggaran yang harus dihindari oleh ASN.

Berita Terkait

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!
PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi
Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai
Gerindra Resmi Dukung Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang
Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur’an Center Internasional
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 10:47 WIB

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:52 WIB

Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:00 WIB

PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:09 WIB

Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi

Berita Terbaru