Nekat !! Diduga SPBU 34.166.11 Kabupaten Bogor Tidak Sesuai Regulasi

Selasa, 26 September 2023 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG NEWS – PT Pertamina (Persero) resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium. Minggu, 24/09/2023.

Oleh sebab itu, PT Pertamina Patra Niaga selalu memberikan edukasi kepada pengusaha-pengusaha tersebut, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan penyaluran Pertalite dapat tepat sasaran sesuai dengan alokasi dan regulasi yang berlaku.

Larangan itu mengacu pada tiga hal.
1.Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
2.Sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.
3.Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Diduga SPBU 34.166.11 yang berlokasi Jalan Raya Cibungbulang KM 15, Kampung Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Melanggar aturan yang sudah di tentukan oleh Pertamina.

Iwan Malik, keamanan SPBU setempat, ia beralasan bahwasanya ini akan ada perubahan peraturan dari Direktorat Jenderal Jenis Bahan Bakar khusus Penugasan (DIRJEN JBKP). Dari pertalite ke bin pertamax oleh karena itu, saya lakukan agar mendapatkan keuntungan lebih hanya sekedar buat makan saja.

“Jadi gini bang terkait perubahan dari DIRJEN JBKP yang tadinya pertalite jadi bin pertamax makanya saya cari buat sekedar makan saja,”katanya.

Baca Juga :  Keterlaluan! Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Ayah Kandung Minta Pelaku Segera Ditahan

Iwon, seorang yang membeli menggunakan jerigen menuturkan bahwa ia di arahkan untuk membeli disini.

“Saya suruh beli disini bang sama pak Iwan Malik,”tuturnya.

Ozak Maulana, pengawas SPBU menjelaskan terkait kegiatan tersebut dia beralasan atas nama hati nurani untuk masyarakat banyak, di karenakan jauh dari SPBU setempat dan membenarkan adanya pengisian menggunakan jerigen bahkan adanya bapak dari oknum provost polisi yang mengisi juga.

“Jadi gini bang, karena ini permintaan dari masyarakat kebanyakan yang rumahnya di atas gunung maka dari itu, saya masih menggunakan hati nurani agar mempermudah mereka untuk berjualan di tempat masing-masing. Bahkan ada pula dari oknum polisi yang bapaknya mengisi disini juga,”ungkapnya.

Baca Juga :  Fornas VII Resmi Ditutup, Provinsi Banten Sabet Peringkat Empat Nasional

Ketika awak media konfirmasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) ke Polsek Cibungbulang sangat di sayangkan Kapolsek tidak bisa menemui dikarenakan tertidur di ruangan dan diwakilkan oleh Kanit Provost. Apakah seperti itu tindakan seorang pemimpin dari sebuah instansi.

“Saya mewakili Kapolsek karena beliau sedang istirahat dan tidak bisa di ganggu, apa yang bisa saya bantu terkait persoalan pertalite memang benar adanya pengisian tersebut menggunakan jerigen dikarenakan kalau di daerah gunung susah cari bahan bakar, maka dari itu saya kembali kan lagi kepada pemilik usaha tersebut,”tutupnya.

Saat berita ini diterbitkan awak media belum dapat mengkonfirmasi terhadap Badan Pengawasan Hukum Minyak dan Gas (BPH MIGAS).

Berita Terkait

Woro-Woro !! Warga Serdang Wetan Legok Adakan Lomba Mancing
Hari Guru Nasional 2023 Banten di Hadiri Ribuan Guru
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
Pemberlakuan Pembatasan Operasional Truk di Parung Panjang, Kabupaten Bogor: Pengawasan Ketat oleh Aparat Gabungan
Suami di Pangkalan Bun Ditangkap karena Memaksa Isteri Jual Diri
Warga Keluhkan Mobil Pengangkut Tanah Non-stop 24 Jam Beroperasi
Balita Meninggal Setelah Terseret Arus Saat Bermain di Pinggir Kali Ciliwung
Misteri Tewasnya Bapak dan Anak di Koja: Polisi Ungkap Temuan Baru
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 19:54 WIB

Anies Baswedan Janji Pertahankan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tanah Merah

Kamis, 23 November 2023 - 09:08 WIB

Kapten Timnas Amin Menepis Isu Komunikasi dengan Hasto PDIP Mengenai Tekanan Penguasa

Rabu, 22 November 2023 - 12:29 WIB

Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Pimpin Dewan Pakar Timnas AMIN

Selasa, 21 November 2023 - 19:59 WIB

Klarifikasi Pj Gubernur NTB Lalu Gita Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Hadiri Acara PDIP

Minggu, 19 November 2023 - 07:00 WIB

Melawan Tekanan Kekuasaan, Hasto Klaim Komunikasi dengan Anies-Muhaimin

Minggu, 5 November 2023 - 07:50 WIB

Puji Anies Baswedan sebagai Pemimpin Masa Depan, Tokoh Muhammadiyah Optimistis Menang di Kandang Banteng

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:38 WIB

Tumpah Ruah! Antusiasme Pendukung Dampingi Ganjar-Mahfud Daftar ke KPU

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 18:24 WIB

Waduh, Hasil Kongres Projo Dukung “Mr P”

Berita Terbaru

Pemerintahan

Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Kamis, 7 Des 2023 - 08:26 WIB