TANGERANG – Pemasangan kabel yang dilakukan para pengusaha wifi atau yang disebut Riseler dimana pengaturan serta pemasangan kabelnya sangat semrawut, yang mana pemasangannya Box ODP (Optical Ditribution Point), numpang di setiap tiang yang sudah ada seperti dompleng atau numpang ke tiang listrik dan tiang Telkom. Selasa, 30/05/2023.
Masih banyak yang belum berizin dari dinas terkait, Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang langsung tiang dan kabel tanpa izin.
Kegiatan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Raya Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga tidak mengantongi izin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pengakuan salah satu pekerja ke awak media, membenarkan sedang ada penarikan kabel dan menumpang di tiang lain.
“iya benar ini sedang ada penarikan kabel optik sepanjang sekitar 1000 meter. Iya ini numpang di tiang yang sudah ada,”ujarnya.
Saat awak media menanyakan siapa penanggung jawab dilokasi hari ini, Garda selaku supervisi, membenarkan sedang ada penarikan kabel dari PT. Iforte.
“Saya dari Iforte, penarikan kabelnya gak sampai 1 km ya sekitar 800 meteran, vendornya dari PT. Saputra Global Nusantara, kalau di atas tanah kita izin ke dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu” paparnya.
Ketika awak media menanyakan surat izin dari dinas PU, dia tidak dapat menunjukannya seolah-olah ini hanya ingin mengelabui awak media.
“Ini kan di atas tiang cuma pergantian kabel, kalau biasanya sudah ada tiang jadi tidak perlu izin dan sebelumnya kan sudah ada, kecuali penanaman tiang baru otomatis kita izin ke warga – warga,”tutupnya.
Saat berita ini diterbitkan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.