Diduga Numpang Tiang, Pemasangan Kabel Fiber Optik Menyalahi Aturan

Selasa, 30 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto Tangerangnews: Terlihat sedang ada pemasangan kabel yang menumpang ke tiang Telkom dan tiang perusahaan lain.

Sumber foto Tangerangnews: Terlihat sedang ada pemasangan kabel yang menumpang ke tiang Telkom dan tiang perusahaan lain.

TANGERANG – Pemasangan kabel yang dilakukan para pengusaha wifi atau yang disebut Riseler dimana pengaturan serta pemasangan kabelnya sangat semrawut, yang mana pemasangannya Box ODP (Optical Ditribution Point), numpang di setiap tiang yang sudah ada seperti dompleng atau numpang ke tiang listrik dan tiang Telkom. Selasa, 30/05/2023.

Masih banyak yang belum berizin dari dinas terkait, Perusahaan provider sepertinya menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, dengan memasang langsung tiang dan kabel tanpa izin.

Baca Juga :  Diduga Ulah Nakal Sang Penagih Hutang, Rampas Motor Semaunya Seakan-akan Kebal Hukum

Kegiatan pemasangan kabel di sepanjang Jalan Raya Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga tidak mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengakuan salah satu pekerja ke awak media, membenarkan sedang ada penarikan kabel dan menumpang di tiang lain.

“iya benar ini sedang ada penarikan kabel optik sepanjang sekitar 1000 meter. Iya ini numpang di tiang yang sudah ada,”ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Proyek Turap di Palasari Legok Memperkaya Kontraktor Nakal

Saat awak media menanyakan siapa penanggung jawab dilokasi hari ini, Garda selaku supervisi, membenarkan sedang ada penarikan kabel dari PT. Iforte.

“Saya dari Iforte, penarikan kabelnya gak sampai 1 km ya sekitar 800 meteran, vendornya dari PT. Saputra Global Nusantara, kalau di atas tanah kita izin ke dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu” paparnya.

Baca Juga :  Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diduga Kian Menjamur di Kawasan Citra Raya Panongan

Ketika awak media menanyakan surat izin dari dinas PU, dia tidak dapat menunjukannya seolah-olah ini hanya ingin mengelabui awak media.

“Ini kan di atas tiang cuma pergantian kabel, kalau biasanya sudah ada tiang jadi tidak perlu izin dan sebelumnya kan sudah ada, kecuali  penanaman tiang baru otomatis kita izin ke warga – warga,”tutupnya.

Saat berita ini diterbitkan dinas terkait belum dapat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Puluhan Ribu anggota KPPS Kabupaten Tangerang Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024
Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati
Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang
Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif
Peluru Nyasar Tembus Mobil dan Lukai Pengemudi di Tangerang
Bank Banten Gagal Penuhi Amanah OJK, Terancam Turun Kasta Menjadi BPR
Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 07:09 WIB

Puluhan Ribu anggota KPPS Kabupaten Tangerang Siap Bertugas di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 7 November 2024 - 21:43 WIB

Andra-Dimyati Siap Wujudkan Aspirasi Rakyat, BISON Pastikan Akan Tersampaikan ke Setiap Warga Salembaran Jati

Kamis, 7 November 2024 - 14:49 WIB

Aksi Protes Siswa SDN Salembaran 2 Menuntut Pengaturan Jam Operasional Truk Tambang

Rabu, 6 November 2024 - 20:53 WIB

Pelaku Pembuangan Bayi di Pondok Aren Ditahan, Ibu dan Bayi Dalam Perawatan Intensif

Rabu, 6 November 2024 - 08:44 WIB

Peluru Nyasar Tembus Mobil dan Lukai Pengemudi di Tangerang

Berita Terbaru