Ini Ucapan Kades Cikuda yang Ciderai Profesi Wartawan

Minggu, 21 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

Kades Cikuda yang diduga lecehkan profesi wartawan

BOGOR – Wartawan atau jurnalis mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam mencari berita, dimana dari hasil wawancara nya akan dikemas menjadi sebuah karya tulis yang berdasarkan fakta. 20/05/2023

Kendati demikian, seorang jurnalis tak jarang mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan, mulai dari pelecehan, ancaman, intimidasi, kriminalisasi hingga tindakan kekerasan.

Diketahui, Kegiatan Serah Terima Jabatan ( SERTIJAB ) kepala Desa Cikuda, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 19/05/2023. Berbuah pelecehan terhadap profesi wartawan.

Dalam sambutannya, Agus Sutisna terselip kata – kata yang tidak pantas didengar dalam ucapannya, dia mengatakan bahwa Kepala Desa jika bertemu wartawan harus memberikan uang.

“Kepala desa menghindar jika bertemu para wartawan dan harus memberikan uang,” ujarnya.

Padahal, didalam UU tentang Pers seorang wartawan tidak boleh menerima imbalan berupa uang, apalagi memaksa atau memeras.

Namun, pernyataan yang dilakukan oleh bapak Agus Sutisna sebagai Kepala Desa terpilih sangat menciderai tugas dan fungsi jurnalis.

Baca Juga :  Memperjuangkan Demokrasi: Aktivis Yogyakarta Gelar Demonstrasi Besar-Besaran Tuntut Hak Angket DPR

Semestinya, Agus Sutisna jangan asal bicara kalau tidak memahami tugas dan fungsi wartawan serta kode etik jurnalistik.

Menurut Ketua APDESI, Jajang mengatakan harap dimaklumi saja dengan pernyataan kepala desa yang baru dan jangan di publikasikan.

“Nanti saya akan memanggilnya, untuk meminta maaf, ” ucapnya.

Sebelumnya, Agus Sutisna telah melakukan pelecehan terhadap tugas dan fungsi jurnalis, yang direkam oleh salah seorang wartawan selama 10.48 detik.

“Kalau mau jadi wartawan mah yang benar, saya paling sebel sama wartawan,” ucap Agus dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Shalat Idul Adha 1445 H di Rutan Kelas IIB Serang Berlangsung Khidmat

Pernyataan yang dilakukan oleh seorang kepala Desa, sangatlah melukai insan pers yang seharusnya kata – kata atau ucapan tersebut tidak perlu dilontarkan dan tidak perlu dengan emosi.

Namun dalam perihal pemberitaan, semua narasumber bisa melaporkannya ke pihak terkait, jika ada para wartawan yang telah melakukan pelanggaran kode etik jurnalis, apalagi meminta uang atau telah melakukan pemerasan terhadap narasumber.

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf
Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN
Klarifikasi Polisi Terkait Viral Mabuk Kecubung di Banjarmasin
Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:36 WIB

Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru