Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

JAKARTA – Partai Ummat optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meloloskan mereka sebagai parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana saat mengajukan gugatan permohonan penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu, Jumat (16/12/2022).

“Kami harus optimis dan punya keyakinan berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidurnya itu, ini layak di kabulkan dan pertimbangkan,” ujar Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu.

Baca Juga :  Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi

Pada Jumat (16/12/2022) ini gugatan yang diajukan Partai Ummat baru memasuki tahap proses registrasi di Bawaslu. Dalam gugatan itu, Partai Ummat menyertakan 6.000 bukti dokumen dan video yang berada di dalam 16 flashdisk yang diberikan kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan pihaknya tidak ingin berandai-andai, seandainya Bawaslu menolak gugatan yang diajukan. Jika gugatan itu ditolak pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Sekali lagi kami tidak mau lebih jauh, kami ingin fokuskan proses mediasi dan ajudikasi yang ada,” tegas Denny.

Denny percaya Bawaslu akan memberikan putusan secara adil untuk meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur'an Center Internasional

“Kami yakin percaya optimis bahwa Bawaslu juga dalam kebijakan dan kebijaksanaannya akan memberikan putusan yang adil,” tambah Denny.

Sebelumnya langkah tersebut diambil atas tidak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai politik Amien Rais tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

(Red)

Berita Terkait

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!
PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi
Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai
Gerindra Resmi Dukung Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang
Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur’an Center Internasional
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 10:47 WIB

Mad Romli Tidak Menampilkan Etika Berpolitik yang Memberikan Pesan Negatif kepada Masyarakat tentang Golkar

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:52 WIB

Menuju Tangerang Harmonis: Bacalon Walikota Sachrudin dan FKAG Cipondoh Bersatu Demi Toleransi Agama!

Rabu, 24 Juli 2024 - 12:00 WIB

PPP Berduka, Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:09 WIB

Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi

Berita Terbaru