Partai Ummat Optimistis Bakal Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

Kuasa hukum Partai Ummat, Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu, Jumat 16 Desember 2022. (Foto: BeritasatuPhoto/Sella Rizky)

JAKARTA – Partai Ummat optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meloloskan mereka sebagai parpol peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim advokasi hukum Partai Ummat, Denny Indrayana saat mengajukan gugatan permohonan penyelesaian sengketa pemilu di Bawaslu, Jumat (16/12/2022).

“Kami harus optimis dan punya keyakinan berdasarkan permohonan yang disusun dengan lembur dan kurang tidurnya itu, ini layak di kabulkan dan pertimbangkan,” ujar Denny Indrayana di ruang Media Center Bawaslu.

Baca Juga :  Gerindra Resmi Dukung Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah di Pilkada Kabupaten Tangerang

Pada Jumat (16/12/2022) ini gugatan yang diajukan Partai Ummat baru memasuki tahap proses registrasi di Bawaslu. Dalam gugatan itu, Partai Ummat menyertakan 6.000 bukti dokumen dan video yang berada di dalam 16 flashdisk yang diberikan kepada Bawaslu.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan pihaknya tidak ingin berandai-andai, seandainya Bawaslu menolak gugatan yang diajukan. Jika gugatan itu ditolak pihaknya akan melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Sekali lagi kami tidak mau lebih jauh, kami ingin fokuskan proses mediasi dan ajudikasi yang ada,” tegas Denny.

Denny percaya Bawaslu akan memberikan putusan secara adil untuk meloloskan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga :  PAN Usul Nama Baru Koalisi: Indonesia Maju Berdaulat

“Kami yakin percaya optimis bahwa Bawaslu juga dalam kebijakan dan kebijaksanaannya akan memberikan putusan yang adil,” tambah Denny.

Sebelumnya langkah tersebut diambil atas tidak lanjut atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan bahwa partai politik Amien Rais tak lolos dalam verifikasi faktual dan dinyatakan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Manipulasi Jabatan di Kabupaten Tangerang Terbongkar!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang Memanas
Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah
Ketegangan Internal Golkar Kabupaten Tangerang: Dukungan Terpecah Berpotensi Picu PAW DPRD
Apakah kekalahan Mad Romli merupakan produk pengkhianatan terhadap Partai Golkar?
Pilkada Kota Tangerang 2024 Selesai Satu Putaran, Tidak Ada Dua Putaran Seperti Jakarta
Meski di Guyur Hujan Warga Pamulang Tidak Patah Semangat Jumpai Andra Soni-Dimyati
Fokus Pada Pendidikan dan Seni, Denny Cagur Siap Bertugas Sebagai Anggota DPR RI
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:18 WIB

Dugaan Manipulasi Jabatan di Kabupaten Tangerang Terbongkar!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:34 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang Memanas

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:36 WIB

Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:23 WIB

Ketegangan Internal Golkar Kabupaten Tangerang: Dukungan Terpecah Berpotensi Picu PAW DPRD

Senin, 2 Desember 2024 - 07:47 WIB

Apakah kekalahan Mad Romli merupakan produk pengkhianatan terhadap Partai Golkar?

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB