TANGERANGNEWS.CO.IDTangerang | Warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dibuat resah setelah genangan cairan hitam pekat diduga limbah oli bekas kembali menutupi badan jalan di kawasan Olek.

Temuan di ruas Jalan Astor menuju Olek ini langsung memicu kekhawatiran. Selain mengganggu aktivitas, cairan tersebut juga dinilai berbahaya karena licin dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Diduga Limbah B3, Tak Bisa Dianggap Sepele

Aktivis lingkungan, Ubay, mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan.

“Kalau benar ini limbah oli bekas, tidak bisa dianggap sepele. Harus ditelusuri sumbernya dan jika dari perusahaan, wajib ditindak tegas,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai cairan tersebut berpotensi masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang bisa mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

Bukan Kejadian Pertama

Ubay juga mengungkap bahwa kejadian serupa bukan yang pertama terjadi di kawasan tersebut. Sebelumnya, dugaan pencemaran juga sempat muncul di area Olek SKL.

“Ini sudah berulang. Pertanyaannya, ada apa dengan pengawasan dinas terkait?” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri di sekitar lokasi.

Ancaman Nyata bagi Warga

Pantauan di lapangan menunjukkan cairan berwarna gelap menutupi sebagian jalan. Saat hujan, limbah ini dikhawatirkan akan terbawa aliran air atau meresap ke tanah, memperluas dampak pencemaran.

Warga pun mengaku khawatir, terutama bagi pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Jangan Hanya Dibersihkan!

Aktivis menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada pembersihan semata. Yang paling penting adalah mengungkap siapa pelaku pembuangan limbah dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Warga juga mendesak agar pemerintah:

  • Segera melakukan pengecekan lokasi
  • Mengambil sampel cairan untuk diuji di laboratorium
  • Mengumumkan hasilnya secara transparan

Pemerintah Masih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini kini menjadi alarm keras: apakah ini sekadar kelalaian, atau ada praktik pembuangan limbah ilegal yang luput dari pengawasan? Publik menunggu jawaban dan tindakan nyata.(ceng)