TANGERANGNEWS.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membenarkan telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah pabrik narkotika jenis ekstasi yang berlokasi di perumahan kawasan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Operasi yang dilakukan baru-baru ini tersebut berhasil menyita ribuan pil ekstasi, bahan baku, serta peralatan untuk mencetak pil.
Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala BNN Provinsi Banten, mengungkapkan bahwa detail lebih lanjut mengenai penggerebekan ini akan segera dirilis. “Ya, nanti ada rilis resminya,” ujarnya singkat pada hari Minggu, 29 September 2024.
Menurut informasi yang beredar, BNN melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Drangong dan berhasil mengamankan sebelas orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Salah satu dari mereka, berinisial BS, diduga sebagai otak di balik operasi pembuatan narkoba ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat tingkat kerumitan dan skala operasi yang terungkap, menandakan jaringan narkoba yang terorganisir dengan baik. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Banten dan sekitarnya.
Detail lebih lanjut mengenai kasus ini masih ditunggu dari rilis resmi yang akan disampaikan oleh BNN Provinsi Banten bersama dengan penyidik BNN RI dalam waktu dekat. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap lebih dalam jaringan yang terlibat dalam kasus ini.(red)