TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dinas Pendidikan Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memberikan edukasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di wilayah Sepatan Induk Tangerang, kegiatan tersebut bertempat di SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Kamis (13/6/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala KCD yang di wakili oleh Riswan Msi Kabupaten Tangerang, Kepala Sekolah SMAN 11 Subagio Mpd Kabupaten Tangerang, Camat Sepatan induk, Danramil Sepatan Kapolsek Sepatan , Ketua Komite H Jaini dan Tokoh masyarakat kecamatan sepatan tokoh agama kecamatan sepatan induk Kepala Sekolah SMP se-Kecamatan Kabupaten Tangerang
Kepala SMAN 11 Subagio M.pd Kabupaten Tangerang Banten menyampaikan bahwa untuk di SMAN 11 Kabupaten Tangerang menjalankan penerimaan siswa baru dengan ketentuan yang sudah di berlakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SMAN 11 Kabupaten Tangerang melaksanakan penerimaan sesuai dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, dan semua aturan sudah ditentukan sesuai dengan sistem yang digunakan,” ucapnya.
Komite sekolah SMAN 11 H Jaini menambahkan, Bahwa dirinya mendukung penuh kebijakan pihak sekolah sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan.
“Kami dukung penuh kebijakan yang sudah di berlakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Jaini
Dirinya juga, berharap tidak terjadi lagi kejadian di tahun kemarin ada beberapa sekolah yang tidak mengurus dokumen nya, sehingga menjadi dampak siswa dan siswi yang merasa kesulitan untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Kejadian tahun kemarin di sebabkan dokumen terakreditasi tidak di urus di beberapa sekolah, sehingga siswa dan siswi jadi terkendala, kami harap itu tidak terjadi di tahun ini,” tandasnya.
Dalam sesi tanya jawab banyak yang menjadi pertanyaan tentang isu pungli atau oknum yang bermain dalam PPDB dengan memungut atau meminta anggaran hingga jutaan rupiah.
Sehingga mendapat tanggapan dari Kepala Sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang bahwasanya kami disini dalam PPDB tidak pernah memungut biaya apapun, dan kami tidak pernah bekerjasama dengan pihak-pihak manapun.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kabupaten Tangerang,yang di wakilkan oleh Pak Riswan M.Si yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwasanya kegiatan PPDB harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami KCD Kabupaten Tangerang mendukung penuh dalam kegiatan PPDB untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan sesuai ketentuan yang berlaku, dan sesuai dengan ketentuan yang sudah di tetapkan dalam aturan yang ada,” ujarnya.(Rom)