Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana.(ist)

Kejaksaan Negeri Tangerang musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang pada Selasa, 21 Mei 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 216 perkara yang telah inkracht, mencakup berbagai jenis alat yang digunakan dalam tindak pidana baik umum maupun khusus. Kepala Seksi Barang Bukti, Siwi Utomo, menyampaikan, “Pemusnahan ini melibatkan berbagai jenis barang, termasuk narkotika, senjata, dan berbagai alat komunikasi yang digunakan dalam pelaksanaan tindak pidana.”

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Di antara barang bukti yang dimusnahkan terdapat narkotika jenis shabu dengan total berat 3.259 gram, ganja seberat 2.384 gram, dan berbagai jenis obat-obatan terlarang serta senjata api dan tajam. Selain itu, juga dimusnahkan barang-barang elektronik seperti handphone dan laptop, serta uang palsu dengan total mencapai 129 lembar.

“Pemusnahan ini juga menyertakan barang-barang seperti pakaian, sepatu, dan kunci, yang merupakan bagian dari barang bukti yang disita dari para tersangka,” tambah Utomo.

Acara pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Ketut Maha Agung, serta pejabat terkait lainnya. Ketut Maha Agung mengapresiasi kerja keras tim yang telah mengelola barang bukti ini dan menekankan pentingnya pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang-barang tersebut di masa depan.

Baca Juga :  Korban Snack Kadarlaluasa Hadiri Panggilan di Polsek Karawaci

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serta masyarakat umum tentang seriusnya penanganan kasus hukum di Indonesia. Kejari Kota Tangerang akan terus berupaya dalam melaksanakan tugasnya untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan teratur.(wld)

Berita Terkait

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
6.000 Peserta Meriahkan Victoria Run 2024 di QBIG BSD, Tangerang Selatan
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
Diduga Maraknya Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug
Kebakaran Gudang di Tangerang Timbulkan Asap Hitam dan Kepanikan Warga
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Minggu, 3 November 2024 - 20:31 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB