Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi oleh Alat Berat pada Pembangunan PD Pasar Anyer

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Di duga Alat berat untuk proyek pembangunan PD Pasar Anyar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang menggunakan Solar Bersudsidi

Ketua OKK LSM-PKN Afit di dampingi beberapa team dari LSM-PKN saat melakukan investigasi kelapangan mengatakan Mobil Tangki yang membawa Solar untuk kegiatan proyek PD Pasar Anyer sangat mencurigakan dan kuat dugaan mobil tangki berisi Solar Bersubsidi

“Kuat dugaan kita mobil tangki putih dengan plat S 8221 AG membawa Solar Bersudsidi, pasalnya saat Mobil tersebut sebelum masuk ke proyek pembangunan PD Pasar Anyer Di jalan Ahmad Yani Kota Tangerang kami berusaha mempertanyakan isi tangki dari mobil tersebut, akan tapi yang turun adalah pengawal mobil tangki yang mengaku dari aparat dan mengatakan tidak ada hak dan urusan dengan lembaga untuk memeriksa isi tangki mobil yang masuk ke proyek PD Pasar Anyer” jelasnya. Selasa 23/04/2024

Lebih lanjut Afit menambahkan sangat disayangkan bila benar mobil tangki tersebut membawa Solar bersubsidi untuk keperluan mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar anyer, padahal pemerintah sangat gencar gencarnya bersosalisasi terkait BBM bersubsidi hanya di pakai untuk masyarakat kalangan bawah dan itupun harus memakai barcode

Baca Juga :  Belasan Truk Langgar Jam Operasional di Kota Tangerang Dikandangi

“Kalau benar mesin dan alat berat pembangunan PD Pasar Anyer menggunakan BBM bersubsidi sudah melanggar Undang undang Migas Nomor 22 Tahun 2021 pasal 55 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60 Milyard Rupiah” tambahnya

Di tempat yang sama Sekjen LSM-PKN Golda Roganda Sihombing menambahkan pihaknya akan mempertanyakan terkait temuan tersebut ke penanggung jawab pembangunan PD Pasar Anyer Kota Tangerang dan akan mengirim surat untuk mempertanyakan temuan temuan di lapangan.

Baca Juga :  2.300 Pemilih Pemula di Kota Tangerang Belum Memiliki e-KTP

“Sesuai dengan tufoksi kami sebagai Kontrol Sosial di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat tertuang dalam peraturan perundang Undangan No.17 tahun 2013 tentang kelembagaan, maka kami akan kirimkan surat dan mempertanyakan perihal pemakaian Solar bersupsidi untuk mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar Anyer terlebih dalam pembangunan PD Pasar Anyer anggarannya berasal dari anggaran pemerintah” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
6.000 Peserta Meriahkan Victoria Run 2024 di QBIG BSD, Tangerang Selatan
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
Diduga Maraknya Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug
Kebakaran Gudang di Tangerang Timbulkan Asap Hitam dan Kepanikan Warga
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Minggu, 3 November 2024 - 20:31 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB