TANGERANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda Cikokol / Samsat Cikokol menggelar razia pajak kendaraan bermotor di wilayah Selapajang Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (25/7)
Ya, razia yang dimulai sejak pukul 08.00 hingga pukul 11.00 itu, petugas UPT Pajak Samsat Cikokol bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan juga Jasa Raharja.
Kepala UPTD PPD Bapenda Cikokol, Dwi Nopriadi Atma Wijaya mengungkapkan, giat razia pajak kendaraan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan ini, merupakan kegiatan rutin untuk mendorong masyarakat sadar atas kewajibannya untuk membayar pajak kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu guna meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali untuk masyarakat dalam program pembangunan di Propinsi Banten.
“Kegiatan razia yang memang rutin kita lakukan ini cukup berdampak untuk mendorong kesadaran masyarakat terhadap kewajibannya membayar pajak. Selain itu, ini merupakan bagian dari upaya kita untuk meningkatkan pendapatan daerah,” jelas Dwi saat ditemui di lokasi razia.
Dalam melaksanakan razia ini, lanjut Dwi, pihaknya selalu mengedepankan sikap humanis kepada para pengendara bermotor agar semua pengendara tetap nyaman di lokasi razia pajak kendaraan.
“Hal ini untuk menghindari laka saat petugas menyetop kendaraan dan tetap nyaman ,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Kepala seksie penerimaan dan penagihan, UPTD PPD Bapenda Cikokol, Tb. Zezen menambahkan, Samsat Cikokol kedepan bukan hanya kegiatan razia rutin saja, tapi dengan kegiatan preventif dan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan perusahaan terkait kesadaran membayar pajak kendaraan serta edukasi keselamatan berkendara di jalan raya.
“Ini dilakukan tentunya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor juga imbauan tertib berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya,” tukasnya.
Sumber Berita : tr.co.id