TANGERANG – Bertepatan dengan Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 77, toko obat daftar golongan G jenis Eksimer dan Tramadol berkedok toko kosmetik makin merajalela di wilayah Tangerang, khususnya yang berada dijalan proklamasi, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Minggu, 02/07/2023.
Padahal jelas-jelas obat tersebut adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, obat tersebut juga termasuk katagori narkotika.
Obat Eksimer dan tramadol cukup berbahaya bagi generasi muda, jika salah dalam mengonsumsinya, efek yang ditimbulkan akan memberikan ilustrasi yang tinggi, mudah terkejut saat diajak bicara. Selain itu, penggunanya juga akan mengalami gangguan kejiwaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH) khusunya pihak kepolisian Polsek Karawaci, diminta segera menindak tegas para penjual barang haram.
Pihak kepolisian juga bisa menerapkan Pasal 196 Juncto Pasal (98) ayat 2 dan 3 dan atau Pasal 197 juncto Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun bagi para pelaku.
Jadi, tidak ada lagi alasan pihak APH untuk tinggal diam, karena ini menyangkut generasi anak bangsa, peredaran obat terlarang itu juga bisa memicu meningkatnya tindak kejahatan.
Dari pemantauan Awak Media di lokasi ada beberapa warga sedang menghampiri toko tersebut dan didapati seorang pembeli yang sedang melakukan transaksi, toko berkedok kosmetik tersebut diduga menjual belikan obat keras daftar golongan G dengan bebas tanpa mengunakan resep dokter.
EK, warga sekitar memergoki seseorang pemuda sedang membeli obat tersebut, ia merasa geram dengan pemilik toko yang menjual obat eksimer dan tramadol di depan sekolah swasta.
“Ini jual apa ? Jual obat kaya gini di depan sekolah lagi, bukan gitu bang, soalnya keluarga saya pada sekolah disini, mending ini toko ditutup aja bang,”tutur EK dengan nada kesal.
Sementara itu, IN salah seorang warga, dia berharap polisi agar bisa memberantas dan menutup toko berkedok kosmetik yang menjual tramadol dan eksimer.
“Saya meminta aparat segera menutup toko-toko yang berkedok kosmetik yang menjual tramadol dan eksimer, khususnya di Karawaci, kalau memang tidak bisa warga yang akan menutup,”tegasnya.
Saat Awak Media menghubungi melalui WhatsApp salah satu APH pospol Karawaci beliau mengarahkan ke Polsek setempat dikarenakan beliau sedang ada kegiatan di Gelora Bung Karno (GBK).
“Ini saya masih ada acara di GBK, arahkan aja ke Polsek Karawaci mas,”ujarnya.
Penulis : Saepudin
Editor : Cahyo Wahyu Widodo