‎‎TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek galian kabel PLN yang berada di Jalan Raya PLP Curug, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dikeluhkan pemilik toko dan warga. Selasa, 28/10/2025.‎‎

Tak hanya itu, pekerja galian tersebut juga tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengabaikan Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) saat sedang bekerja, tentu saja hal ini mengancam keselamatan pekerja, mengingat proyeknya berada tepat disisi jalan raya.‎‎

Kemudian, rambu-rambu peringatan bagi pengguna jalan terkait adannya aktivitas galian sepertinya hanya untuk formalitas saja, pasalnya banyak sekali papan Amdal lalin yang sengaja tidak dipasang.

Salah seorang pekerja memaparkan bahwa pelaksana dari galian kabel PLN yang dikerjakannya itu seseorang bernama Panji.

‎‎”Pelaksananya Panji bang,” ujar pekerja.‎‎

Sementara, warga, khususnya pemilik toko yang terkena dampak langsung dengan adanya aktivitas galian kabel PLN, dia mengeluhkan bahwa semenjak adanya proyek ini tokonya tutup.‎‎

“Boro-boro dapet kompensasi, penanggung jawabnya siapa-siapanya juga saya enggak tahu, galiannya mengganggu banget, jadi dampaknya ke dagangan saya, toko tutup gara-gara ada galian ini nih,” ucap pemilik toko.

‎‎Sungguh sangat disayangkan, Kontraktor dari proyek galian kabel PLN tersebut tidak memikirkan dampak lingkungan yang terindikasi merugikan banyak pihak.

‎‎Sampai berita ini diterbitkan, PT. PLN Persero belum dikonfirmasi.‎(Ceng)