Presiden Jokowi Memberhentikan Firli Bahuri dan Menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara

Sabtu, 25 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID | Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Pemberhentian Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Jumat malam, 24 November 2024, dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.

Keputusan ini diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat kepada awak media pada Jumat, 24 November 2023.

Baca Juga :  PPATK: Perputaran Dana di Rekening Gischa Penipu Tiket Coldplay Capai Rp40 Miliar

Ari menyampaikan bahwa Keputusan Presiden ini ditandatangani di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta setelah Presiden Jokowi pulang dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Komisioner KPU Bantah Keterkaitan Server Sirekap dengan Alibaba di Singapura

Penetapan tersangka tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang menunjukkan bukti yang cukup terhadap Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Presiden Jokowi, saat diminta komentar mengenai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, hanya menyatakan, “Hormati semua proses hukum.”

Ari Dwipayana, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, menjelaskan bahwa Keputusan Presiden untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dan menunjuk ketua lembaga antirasuah secara sementara sesuai dengan UU KPK No.19 tahun 2019 dan UU No.10 tahun 2015.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang Tambah Satu Sport Center, Stadion Mini dan Ruang Terbuka Publik

Ari menegaskan bahwa pergantian Firli secara permanen akan ditentukan sesuai dengan perkembangan atau proses hukum yang berjalan, sesuai dengan ketentuan dalam UU tersebut.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo
Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial
Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran
Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Mantan Presiden Joko Widodo di Solo

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Google Rayakan Ulang Tahun ke-94 Abdullah Totong Mahmud dengan Doodle Spesial

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran

Selasa, 3 September 2024 - 23:36 WIB

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Berita Terbaru